Profil Singkat PPID SMKN 1 Batusangkar
Sebagai lembaga pendidikan publik yang menjunjung tinggi nilai transparansi, SMKN 1 Batusangkar berkomitmen penuh dalam mengimplementasikan amanah Undang-Undang No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Melalui kehadiran Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), kami berfokus pada tiga pilar pelayanan utama:
- Kemudahan Akses: Menjamin hak setiap elemen masyarakat untuk mendapatkan informasi publik secara cepat dan transparan.
- Pelayanan Prima: Menyediakan serta melayani permohonan informasi dengan proses yang sederhana, responsif, dan berbiaya ringan.
- Keterbukaan yang Bertanggung Jawab: Menyajikan pengelolaan dokumentasi yang akurat, dengan pengecualian informasi yang diatur ketat oleh hukum.
Keberadaan PPID SMKN 1 Batusangkar adalah wujud nyata tanggung jawab kami dalam membuka ruang komunikasi yang sehat dan akuntabel bagi seluruh masyarakat.
